4 Pelaku Pengeroyokan di Kampung Padang Toboali “Huni” Rutan Polres Basel


Oleh: Nopranda Putra

*Polisi Buru Pelaku Lainnya

TOBOALI, LASPELA – Sedikitnya sudah 4 orang sudah diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan terkait kasus pengeroyokan yang dialami korban Pen dan Yos yang terjadi di Kampung Padang, Toboali pada Senin, 4 April 2022 sekira pukul 12.00 Wib.

Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan keempat orang tersebut sudah berstatus tersangka dan diamankan di ruang tahanan Polres Bangka Selatan.

“Keempat orang itu sudah berstatus tersangka dan kita amankan di ruang tahanan Polres Bangka Selatan,” kata Chandra, Rabu, 13 April 2022 siang di ruang kerjanya.

Kendati demikian, Chandra juga tak menampik bakal ada penambahan tersangka baru untuk kasus pengeroyokan tersebut.

“Kemungkinan tersangka baru ada. Saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya,” ujar dia.

Untuk keempat tersangka yang sudah mendekam di jeruji besi berinisial ER (40), CE (27), IR (45) dan FD (38) terancam hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“Keempat tersangka pada tanggal 7 dan 10 April pekan lalu dan disangka dengan pasal 170 ayat 2 ke 1,” terang dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang terlibat konflik antar dua kubu yang berujung penikaman yang diduga berebut lokasi tambang timah yang berada di kawasan laut Kampung Padang.

Hingga Senin malam, kelompok antar dua kubu masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian resor Bangka Selatan.

Lurah Tanjung Ketapang, Ipan membenarkan terjadinya konflik antar penambang dan warga di kawasan laut Kampung Padang.

Menurut dia, dari insiden itu terdapat beberapa korban yang jadi korban diantara kedua kubu tersebut.

“Ada, aku juga dapat info dari kawan Pen korban penusukannya, kejadian siang tadi (kemarin,),” ujar dia, Senin, 4 April 2022.Ia menjelaskan untuk korban penusukan hanya satu orang, sedangkan yang lain hanya luka lebam. ” Setau aku cuma pen (korban,),” terang dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana, Selasa, 5 April 2022 mengatakan hingga saat ini perkara penganiayaan masih proses pemeriksaan para saksi.

“Masih kumpul- kumpul saksi, korbannya belum lengkap pemeriksaannya,” jelas Chandra. (Pra)