Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Mobil Tertabrak Bis di Desa Cit, Riau Silip

PANGKALPINANG, LASPELA – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan pengendara mobil yang tertabrak bus di Jalan Sungailiat – Belinyu tepatnya di Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Kamis (7/4) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut, bermula dari mobil yang dikendarai oleh Dumiaty hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya sehingga melebar ke kanan jalan, dan bertabrakan dengan Bus yang datang dari arah berlawanan. Akibat kejadian tersebut pengendara mobil yang bernama Dumiaty meninggal dunia di RS Medika Stania pada pukul 18.00 WIB.

Menyikapi hal tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi.

“Segenap keluarga besar Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi, semoga keluarga diberikan ketabahan,” kata Arny dalam rilisnya, Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut Arny menjelaskan, petugas Jasa Raharja segera melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Bangka, selanjutnya melakukan jemput bola ke rumah ahli waris untuk melakukan pendataan dan memverifikasi status ahli waris.

“Petugas kami sudah melakukan jemput bola ke rumah ahli waris untuk proses percepatan penyerahan santunan, sehingga kurang dari 24 jam yakni pada hari Jumat pukul 11.00 WIB santunan sudah diserahkan kepada ahli waris melalui mekanisme transfer sebesar Rp. 50 juta rupiah,” jelas Arny.

Arny mengatakan langkah proaktif tersebut dalam rangka memberikan pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban. Ia mengatakan korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017.

Arny menambahkan penyelesaian santunan Jasa Raharja yang cepat merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai menifestasi negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban,” tambahnya.

Arny menyampaikan sistem pelayanaan Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS), Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Perbankan, sehingga setelah data yang diperlukan lengkap, santunan segera diserahkan melalui mekanisme transfer untuk memastikan santunan diterima secara utuh, tepat dan cepat.rill/(wa)