PANGKALPINANG, LASPELA– Tim gabungan BNN Provinsi Babel, Tim Bea Cukai dan Polres Pangkalpinang berhasil bekuk AS (22) dan TS (25) terduga sebagai pelaku bandar narkoba dengan barang bukti sabu 4 kilogram dan 692 pil ekstasi siap edar, Selasa, 5 April 2022 siang.
Penangkapan 4 kilogram sabu dan 692 ekstasi 692 ditangkap oleh tim gabungan BNN Provinsi Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam dibawah Kendali Pimpinan Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo di daerah Pangkalbalam.
Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien mengatakan kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam.
Menanggapi informasi tersebut, kata Jenderal bintang satu itu tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
“Tersangka AS melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke arah petugas, namun gagal, kemudian terjadi kejar kejaran antara petugas dan tersangka, karena terdesak, tersangka nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas sampai mengalami kerusakan cukup berat di bagian depan kiri mobil petugas,” kata Brigjen Polisi Zainul Muttaqien, Selasa, 5 April 2022.
Berkat kerjasama yang apik, tim gabungan berhasil meringkus dan melumpuhkan tersangka AS yang juga mencoba membuang barang bukti sabu 1 kilogram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan AS, ungkap dia terdapat tersangka lain yang akan melakukan transaksi lainnya di daerah Semabung Pangkalpinang. Tak menunggu lama, tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan kembali tersangka TS di jalan raya Semabung.
“Tersangka TS juga melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dengan memacu kencang kendaraan roda dua yang digunakan tersangka.
Dari saudara TS turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah saudara TS di daerah Pangkalbalam dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 692 Butir,” ungkap orang nomor satu di BNNP Babel itu.
Dari hasil pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan 3 Handphone.
“Dengan istimasi BB 4 kilogram sabu bisa menyelamatkan 800 ribu orang.
Dan 692 butir ekstasi super bisa menyelamatkan 1384 orang,” tandas dia.
Menurut Brigjen Polisi Muttaqien selain strategi hard power approach atau penegakan hukum diatas segalanya, jajarannya juga mengedepankan strategi soft power approach yaitu upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat dengan kerjasama Pemda, seluruh komponen masyarakat dan Stakeholder terkait sesuai Inpres RI no 2 tahun 2020 serta bekerjasama baik dalam Tim Terpadu P4GN dalam mewujudkan Provinsi Babel
Bersih dari Narkoba bersinar dengan Tagline “ War on DRUGS”.
“Saya, selaku Kepala BNNP Babel dan jajaran anggota BNN Provinsi Babel beserta instansi terkait lainnya akan terus berkomitmen dan bersinerji dengan terus memberantas narkoba demi terwujudnya Babel BERSINAR, BERSIH NARKOBA di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tegas dia. (Pra)