Nantinya LKPJ akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi, yang selanjutnya rekomendasi hasil evaluasi DPRD tersebut diharapkan akan menjadi masukan dan pertimbangan pemkot dalam penyusunan RKPD dan pelaksanaan RPJMD.
LKPJ Tahun 2021 ini merupakan salah satu bahan bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kota Pangkalpinang. (rill/dnd/diskominfo)
Leave a Reply