Oleh: Raihan Muhammad Iqbaal
Mahasiswa Fakultas Hukum/Universitas Bangka Belitung
BELUM lama ini kita dihadirkan dengan keluarnya keputusan mengenai pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa setiap daerah telah memulai PPKM tingkat 1-3 sedari tanggal 18 Januari lalu, dan sempat diperpanjang hingga tanggal 14 Februari.
Seperti yang kita ketahui, sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadan, lebih tepatnya pada bulan April mendatang. Bulan suci ini akan tiba, dan siap untuk disambut oleh umat muslim Indonesia maupun dunia.
Akan tetapi, mengingat belum lama ini kita telah menyelenggarakan PPKM yang menunjukan tingkat kewaspadaan kita terhadap Virus Covid-19, besar kemungkinan tiap daerah akan ditingkatkan Level PPKM-nya, terutama di daerah yang sibuk dan padat penduduk seperti Pulau Jawa dan Sumatera.
Hal ini mengingat setiap ramadan besar kemungkinan masyarakat akan berkerumun dan berkumpul yang menyebabkan pemerintah mau tidak mau akan melakukan peningkatan PPKM lagi, atau bahkan menetapkan larangan mudik kembali seperti tahun yang sebelumnya.
Dugaan ini dapat diperkuat dengan adanya virus varian baru, serta virus Covid-19 ini dapat menyerang bersamaan virus flu yang menyebabkan gejala, terlebih virus ini pun luas.
Seperti yang kita ketahui, ramadan merupakan momen di mana umat Islam akan melaksanakan puasa dan kegiatan keagamaan lainnya, dimulai dari salat tarawih, tadarusan, hingga acara kultum keagamaan yang dipastikan akan mengundang banyak sekali masyarakat ramai, dan dikhawatirkan nantinya masyarakat tidak mengindahkan kebijakan dari pemerintah dan tetap bersikeras untuk berkerumun untuk hal yang tidak penting.
Pada dasarnya kita harus tetap siap dalam menghadapi kondisi seperti ini. Kita harus tetap bisa menyambut bulan suci ini walaupun nantinya banyak kegiatan keagamaan yang akan dibatasi, mengingat pembatasan harus dilakukan guna mencegah kerumunan yang dapat memperpanjang rantai penyebaran Covid itu sendiri.
Menaati protokol kesehatan dan menjauhi keramaian, jika dirasa tidak terlalu penting merupakan langkah yang harus kita lakukan bersama untuk mencegah wabah ini terus tinggi, dan membuat ramadan menjadi tetap kondusif walaupun berada di masa pandemi seperti ini.
Dan yang terakhir yang harus kita ingat ialah, kita harus tetap berprasangka baik kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan nantinya. Entah berupa PPKM total ataupun hanya pengetatan penggunakan masker dan menaati protokol kesehatan.
Memberantas isu negatif seperti kesengajaan PPKM demi memojokkan umat tertentu agar tak bisa beribadah, juga menjadi hal yang harus ditangani secara bersama agar kita bersama-sama pula bisa menjaga kondusivitas ramadan nantinya.