PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memberikan penghargaan “Wajib Pajak” kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pengusaha Kota Pangkalpinang yang telah taat membayar pajak.
Penghargaan diberikan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Jefferdian, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, Jumat (11/3/2022).
Penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih Pemkot Pangkalpinang, dan juga bentuk sinergitas bersama dalam membangun Pangkalpinang.
“Bentuk terima kasih dan apresiasi kepada mereka, mudah-mudahan dengan kegiatan malam ini membuat kita lebih semangat untuk kerja lagi, dan lagi, berjuang lagi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang,” katanya.
Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari terobosan Kejari Kota Pangkalpinang yang telah berinovasi mengeluarkan program Pejuang Pendapatan Asli Daerah (Pendekar), yang memudahkan masyarakat membayar Pajak. (dnd)