Rakor Pemberantasan Korupsi, Ketua DPRD Babel: Pemerintah Semakin Berhati-Hati dalam Mentaati Peraturan

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi, di ruang pasir padi kantor gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (08/03/2022).

Rapat koordinasi yang di buka secara resmi oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, dan dihadiri langsung Wakil ketua KPK Nurul Ghufron, SH., M.H, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Kemendagri, Kepala BPKP Perwakilan Babel, Kepala Kanwil ATR/ BPN Babel, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Daroe Tri Sadono, Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Forkompinda, sejumlah kepala/wakil kepala daerah di Provinsi Kep. Babel dan para Kepala OPD di lingkup Pemprov Babel.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, memberikan apresiasi dan menyambut baik atas perhatian dan kunjungan Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron beserta jajaran yang telah datang ke bumi serumpun sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“DPRD beserta masyarakat Bangka Belitung mengucapkan banyak terimakasih, atas kehadiran pak Nurul Ghufron beserta kawan-kawan yang telah memberi nasehat, saran maupun teguran kepada kita, agar kita tidak salah baik secara administrasi maupun secara regulasi didalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Herman usai menghadiri rakor.

Lebih jauh dijelaskan Legislator PDI-P ini, kehadiran KPK ini untuk memberikan edukasi, sosialisasi dan upaya pencegahan korupsi kepada penyelenggara pemerintahan daerah di Provinsi Babel

“Pimpinan KPK tadi telah menyampaikan agar bagaimana cara kita sebagai penyelenggara pemerintah di Provinsi Babel dan kabupaten/kota, agar dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan benar. Bukan hanya baik tetapi harus benar,” ujarnya.

Lanjut Herman, KPK memberikan pencerahan, nasihat bahkan mungkin teguran secara halus agar kita tidak salah baik secara administrasi regulasi dalam selenggarakan pemerintahan di Babel, mulai dari perencanaan sampai pengawasan.

“Kita berharap kedepan Provinsi Babel menjadi Provinsi yang semakin baik dan seperti yang dikatakan Pak Nurul Ghufron tadi bahwa tujuan kita menjadikan Bangka Belitung sebuah provinsi kita ingin menjadi bangka belitung Raya, Indonesia Raya. Bangka belitung yang memberi kesejahteraan pada masyarakat nya,” tuturnya.

Herman berharap, setelah ini penyelenggara pemerintahan menjadi semakin berhati-hati dalam mentaati peraturan agar pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik dan benar tidak menyalahi aturan.

“Kami selalu menjalin koordinasi yang baik dengan forkopimda, gubernur kapolda kajati dan lintas struktur sehingga dari hari ke hari semakin baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah yang membuka secara resmi kegiatan Rakor tersebut, meminta KPK untuk terus melakukan pendampingan perbaikan tata kelola, dan meminta jajarannya untuk meningkatkan capaian sesuai evaluasi KPK.

“Semoga dalam rakor ini ada pendorong apa yang harus disempurnakan lagi ke depan dalam menyikapi delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dari KPK ini,” harap Wagub.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, mengingatkan bahaya dari tindak pidana korupsi yang harus dihindari oleh setiap Penyelenggara Pemerintahan baik kepala daerah, aparat penegak hukum dan pejabat negara lainnya.

“Jangan sampai KPK datang tidak diundang, karena kalau kami datang tidak diundang nanti risau keluarganya, risau anak dan istrinya,” ungkapnya.

Sedikitnya delapan titik rawan korupsi di daerah yang di indentifikasi KPK, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Tak hanya itu, ia menyarankan agar fungsi pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk terus diperkuat, pasalnya, APIP mempunyai peran sebagai fungsi kontrol.

“APIP adalah pengerem yang akan mengingatkan potensi dan risiko korupsi, anggaran pemerintahan yang dihimpun dari rakyat itu dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat, sehingga dapat terwujud Bangka Belitung Raya, rakyat sejahtera,” tutupnya.(wa)