Jika Terbukti Langgar AD/ART, 19 Cabor KONI Basel Berhak Gelar Muskablub


Oleh: Nopranda Putra


PANGKALPINANG, LASPELA – KONI Bangka Belitung telah menerima aspirasi mosi tidak percaya dari 19 cabang olahraga (cabor) KONI Bangka Selatan pada Senin, 7 Maret 2022.

“Dari aspirasi ini, kami pun akan mempelajari apa yang terjadi di KONI Bangka Selatan. Kami juga menyampaikan hal-hal yang menyangkut aturan yang ada di AD/ART apakah dibenarkan atau tidak,” kata Ketua KONI Bangka Belitung, Elfandi di ruang kerjanya.

Ia berharap kawan-kawan dari 19 cabor dapat membawa harapan menuju KONI Basel yang lebih baik dengan harapan dapat dilaksanakan dan diselesaikan secara baik-baik.

“Jadi harapan bahwa ada aspirasi, ada hal yang lain jadi kita gunakan tatanan organisasi,” ungkap dia.

Apabila ada pelanggaran yang benar melanggar dari anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) tentu saja ada mekanisme tahapan sesuai aturan.

“Yang namanya muskablub itu memungkinkan apabila memenuhi syarat yakni dua per tiga dari pengurus cabor dan juga ada pelanggaran secara substansi daripada AD/ART,” jelas dia.

Kendati demikian, lanjut dia langkah awal KONI Babel yakni akan mengklarifikasi dulu ke KONI Basel serta melakukan kroscek, tabayyun lebih dulu.

“Bahwa saya juga menangkap dari kawan-kawan KONI Bangka Selatan ada indikasi permasalahan apakah memang ada pelanggaran organisasi ataupun adanya ketidaksenangan,” sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, 19 pengurus cabor KONI Basel mendatangi KONI Babel dalam rangka menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua KONI Basel saat ini.

Mereka menilai, ketua KONI Basel diduga sudah melanggar aturan berdasarkan AD/ART KONI sehingga 19 cabor mengambil langkah menyatakan mosi tidak percaya dan meminta ada pergantian antar waktu. (Pra)