FH UBB Kerja Sama dengan KPK Soal Pendidikan Anti Korupsi

MERAWANG – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB). Agenda kunjungan kali ini dalam rangka menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan Pendidikan Anti Korupsi.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Acara yang dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Video Conference FH UBB ini dipandu oleh Bunga Permatasari.

Foto bersama usai penandatanganan kerja sama antara FH UBB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : ist)

Dekan FH UBB Derita Prapti Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan, FH UBB siap menyambut dan mendukung kerja sama di bidang pendidikan anti korupsi untuk membangun mental, dan karakter mahasiswa anti korupsi.

Sementara itu, Rektor UBB Dr Ibrahim menyampaikan UBB merasa terhormat atas kedatangan lembaga anti rasuah yang diwakili Wakil Ketua KPK itu.

“Dunia kampus sangat menyambut pencegahan anti korupsi,” ujar Ibrahim.

Acara kemudian dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara UBB dengan KPK dan juga dilaksanakan foto bersama.

Usai penandatangan perjanjian kerja sama, dilakukan kuliah umum oleh Nurul Ghufron. Dalam materinya, ia membahas tentang pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi dengan penyampaian secara komprehensif dan penguatan mengenai arti pendidikan anti korupsi di dunia pendidikan.

Kuliah umum tersebut dipandu oleh Rio Armanda Agustian selaku dosen hukum pidana FH UBB. (**)