Penyalahgunaan Wewenang dan Lambannya Proses Hukum Bagi Pejabat Publik

Terkait persoalan ini (penyalahgunaan wewenang), tidak hanya berdampak pada terganggunya setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, namun bisa berpotensi akan terjadi stagnasi pada penyelenggaraan pemerintahan. Belum lagi pada setiap tindakan serta keputusan dari seorang pejabat publik, pada dasarnya dilindungi oleh asas kebebasan saat akan bertindak.

Hal ini memberikan rasa kekhawatiran serta ketakutan di tenngah-tengah masyarakat, karena tindakan yang menyalahi wewenang dan berakibat pada perbuatan menyalahi hukum, sulit untuk diganjar dengan hukum yang ada. Padahal perbuatan tersebut menimbulkan kerugian yang dialami negara. Tidak sedikit pula dikabarkan kepala daerah terperangkap dalam penyalahgunaan wewenang ini.

Namun, lagi dan lagi belum atau tidak adanya standarisasi administrasi berupa tindakan yang direalisasikan, mengakibatkan kebijakan di wilayah tertentu masih abu-abu. Hal ini akibat maraknya pemberlakuan hukum sepihak di bidang pemerintahan, yang di mana dilakukan oleh alat penguasa berdasarkan setiap kewenangan khusus.

Leave a Reply