Pemkot dan Kanwil DJPb Babel Tandatangani MoU Pengelolaan Keuangan
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung (Babel), menandatangi memorandum of under standing (MoU) Keuangan atau Nota Kesepahaman pengelolaan keuangan pusat dan Pemkot Pangkalpinang, Selasa (22/2/2022).
Edih Mulyadi selalu Kakanwil DJPb Babel menyebutkan peran DJPb Babel merupakan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan APBN dan APBD. “Karena kami pemerintah pusat memiliki kewajiban secara moral untuk memastikan tata kelola APBN yang ada di daerah bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain itu sebagai tindak lanjut penerapan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dengan hadirnya Undang-Undang tersebut, menurut Edih pihaknya bertugas memantau harmonisasi antara belanja pusat dan belanja daerah.
“Termasuk memastikan kelola dan penata kelolaan transfer ke daerah berlangsung secara baik dari tahun ke tahun dengan indikator cepat tersalurkan dan tersalur secara maksimal,” katanya.
“Dari sisi kami melihat kondisi 2021 penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di atas 100 persen lebih baik dari tahun 2020,” ujarnya. rill/(dnd)