BPIP Gandeng FH UBB Kaji Peraturan Berbasis Pancasila

BALUNIJUK, LASPELA- Badan Penanaman Ideologi Pancasila (BPIP) RI menggandeng Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) terkait penyesuaian peraturan perundang-undangan yang belum selaras dengan Pancasila sebagai falsafah negara.

Hal ini diutarakan K.A Tajuddin SH MH Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI saat berkunjung ke Fakultas Hukum UBB di kampus UBB, Kamis (24/2/2022).

Menurut Tajuddin, FH UBB dipandang bisa memberikan sumbangan pemikiran melalui akademisinya dalam menyelaraskan peraturan yang dimaksud.

“BPIP membutuhkan peran strategis akademisi khusus FH UBB, agar dapat mengelaborasi secara konsep dan teoritik ketika melakukan kajian peraturan dalam dimensi Pancasila,” ujar Tajuddin.

Sementara itu, Dekan FH UBB Dr. Derita Prapti Rahayu SH MH yang menyambut hangat kedatangan rombongan BPIP, mengatakan agenda tersebut merupakan bentuk kolaborasi dalam menginvetarisir peraturan perundang-undangan khususnya dibidang UMKM agar dapat selaras dengan Pancasila.

Selain itu, dengan bermodalkan mitra strategis BPIP sejak tahun 2019 lalu, dekan perempuan ini mempunyai harapan dapat mewujudkan fungsi kolaborasi dengan peraturan yang ideal sesuai dengan Pancasila.

“Semoga ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan negara,” harap dekan FH UBB ini.(*)