JAKARTA, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, bersama Wakil Gubernur Abdul Fatah, dan didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Babel melaksanakan audiensi dengan Menteri LHK, Siti Nurbaya yang didampingi Sekjen Kementerian LHK. Pertemuan berlangsung di kediaman Menteri Siti Nurbaya, Jakarta, Kamis (20/01/2022).
Dalam pertemun tersebut, Gubernur Erzaldi berkonsultasi dengan Menteri Siti Nubaya membahas tentang lanjutan dari kajian lingkungan hidup strategis untuk program Food Estate di Babel, yang telah divalidasi pada 11 Januari 2022.
Gubernur Erzaldi mendorong Menteri LHK untuk merekomendasikan terbitnya surat penugasan khusus dari Presiden RI kepada Gubernur Babel, agar pengelolaan Kawasan Hutan Ketahanan Pangan (KHKP) dapat segera terealisasi.
Pada kesempatan inI, Menteri Siti Nurbaya memberikan arahan agar pengelolaan KHKP dapat bekerja sama dengan BUMD atau pihak swasta lainnya, karena menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah mengikutsertakan masyarakat, terutama untuk anggota perhutanan sosial. Salah satu yang harus dikerjakan ialah membuat rehabilitasi mangrove yang sudah rusak, karena masih ada karbon trade atau perdagangan karbon.
“Rehabilitasi mangrove dapat dilakukan di sini, karena setidaknya 103 ton per hektar dihasilkan karbon trade oleh tanaman mangrove,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.
Sementara itu, Gubernur Erzaldi menegaskan komitmennya di hadapan Menteri Siti Nurbaya dalam pengelolaan KHKP nantinya akan menggunakan sistem agroforestry, atau tumpang sari. Program ini, selain bertujuan ekonomi, dimaksud juga untuk rehabilitasi atau penghijauan yang biasa disebut juga menambah tegakan hutan.
“Pada dasarnya, lahan KHKP yang kita usulkan ini adalah lahan yang sudah kritis dan tidak ada tanaman atau pohon lagi,” ungkap Gubernur Erzaldi.
Selain itu, pihak DLHK akan mencatat apa-apa saja kegiatan Pemprov Babel yang mendukung program karbon trade ini. Khususnya program-program penghijauan, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta, atau Pusat terutama oleh Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL).
“Intinya, karbon trade ini tidak hanya menjadi tanggung jawab DLHK saja, tetapi juga tanggung jawab bidang perindustrian, pertambangan, kelautan dan tentunya bappeda,” jelasnya.
Menurutnya, jika dibiarkan, lahan yang sudah kritis ini lama-kelamaan akan bertambah kritis. Oleh karena itu, perlu percepatan terbangunnya kawasan ekonomi yang bisa mengimbangi kerusakan lahan kritis akibat sektor pertambangan, dengan mengembangkan komoditi yang sangat ekonomis seperti udang vaname, ikan lele, porang, jahe merah dan stevia.
“Sehingga masyarakat yang diberi wewenang mengelola kawasan lahan kritis ini akan menjaga kawasan tersebut. Sekaligus, illegal mining diharapkan berkurang dan kerusakan pun otomatis juga berkurang,” pungkas gubernur.rill/(wa)