Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA– Pasca melantik 31 Kepala desa periode 2022 – 2028, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) baik itu Kejari Basel, Polres Basel serta DPRD untuk ikut memberikan bimbingan agar sinergitas Desa dan Kabupaten berjalan selaras.
“Saya berharap bapak Kapolres, ibu Kajari dan anggota DPRD Bangka Selatan ikut membimbing dan mengawasi segala kegiatan kades dalam melayani masyarakat,” kata Riza didampingi Kapolres, Kajari, Wabup dan ketua DPRD usai melantik 31 Kades, Kamis, 20 Januari 2022 di Gedung Serbaguna.
Ia mengingatkan kades terpilih dapat menjalankan tugas negara sesuai koridor serta tidak menyalahi aturan dan administrasi sehingga dalam menjalankan tugas hingga 2028 tidak ada yang tersangkut hukum.
“Saya ingatkan untuk kades yang ada di kabupaten Bangka Selatan agar bekerja sesuai rule atau tupoksi yang ditentukan oleh undang-undang berlaku, patuhi hukum agar tidak tersangkut hukum,” tandas dia.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan kepada kades se kabupaten Bangka Selatan jangan terlibat mafia tanah karena Kejari dan Kejati saat ini sedang gencar-gencarnya berantas mafia tanah.
“Saya menegaskan kepada Kades, lurah dan camat jangan sembarang tanda tangan dan harus hati hati saja. Jangan gampang untuk menandatangani surat tanah karena akan berakibat fatal bagi karir kalian,” tegas Riza. (Pra)