Polres Bangka Barat Kembali Razia Tambang Ilegal Belo Laut

MUNTOK, LASPELA — Jajaran Polres Bangka Barat (Babar) kembali menggelar razia tambang timah ilegal yang berlokasi di kawasan Hutan Mangrove, Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (11/1/22) pagi.

Para penambang terlihat kocak-kacir berlari ke hutan saat anggota Polres Bangka Barat tiba di lokasi. Namun, tak ada yang berhasil diamankan dalam giat tersebut.

“Kami kembali lagi mengadakan razia tambang di hutan mangrove, kami datang ke sini namun para penambang sudah kabur semua. Memang sulit melakukan penertiban ke penambang ini,” kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto.

Dalam razia kali ini Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sebanyak 9 mesin, dan sejumlah kendaraan roda dua di lokasi tambang timah ilegal.

“Untuk barang bukti kali ini, kita mengamankan 9 unit mesin robin yang digunakan para penambang, dan sejumlah motor. Selanjutnya kita akan koordinasi bersama dinas kehutanan, satpol-PP dan para instansi yang terkait di Pemda Bangka Barat,” ungkap Evry.

Selanjutnya dikatakan Evry, sebagai upaya pencegahan aktivitas penambangan ilegal, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan siap memberikan sanksi tegas kepada penambang yang masih membandel.

“Kita akan melakukan penindakan, namun ini membutuhkan waktu yang lama. Mungkin minggu depan atau sebelum minggu depan, nanti akan dikoordinasikan kembali bersama Pemda Bangka Barat,” pungkasnya.

Diketahui, hutan Mangrove Belo Laut sudah beberapa kali dilakukan penertiban karena menyebabkan kerusakan hutan. Hingga saat ini, kerusakan hutan mangrove pun sudah sekitar Lima hektare. (Oka)