Polres Bangka Barat Amankan 12 Perahu

MUNTOK, LASPELA — Satuan Polairud Polres Bangka Barat, bersama Satreskrim mengamankan sebanyak 12 perahu nelayan yang dimodifikasi untuk menambang timah secara ilegal di Perairan Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, mengatakan perahu tersebut dimodif dengan menambahkan sakan dibagikan depan kapal, lengkap dengan mesin, selang dan alat-alat untuk menambang timah.

“Menggunakan kapal yang telah dilengkapi peralatan tambang. Dengan sistem TI selam sebanyak 3 unit, dan sebanyak 9 unit dengan sistem TI rajuk” ungkap Agus, saat konferensi pers di Gedung Prasetya Catur Polres Babar, Kamis (30/12/21).

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Perkuat Olahraga Masyarakat dengan Dukung Turnamen Voli antardesa di Bangka Selatan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 12 unit kapal, 20 mesin robin, 12 unit kompresor, 36 keping karpet, dan selang spiral. Selain itu juga 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Jangan Tergiur Murah! Ini Ciri-Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui

“Tersangka sudah kita amankan, terus saat ini dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bangka Barat,” ungkapnya. (Oka)

[Heateor-SC]