Pemkot Harap NJOP Jadi Upaya Peningakatan Penerimaan 2022

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Nilai Jual Objektif Pajak (NJOP), untuk dapat menjadikan NJOP terhadap Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) menjadi sumber peningkatan penerimaan dan menunjang dari defisit APBD 2022.

Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil (Molen), menuturkan sosialisasi NJOP ini sangat perlu dilakukan, mengingat penyelesaian anggaran yang harus disesuaikan, membangun Kota Pangkalpinang dengan skala prioritas harus dengan ketersediaan anggaran, Kamis (30/12/2021)

“Kita ketahui bersama Covid-19 sudah membunuh bukan hanya Pangkalpinang namun juga seluruh wilayah Indonesia. Dari 2018,2019, hingga 2020 adalah keterpurukan kita bagaiamana PAD pajak kita jauh menurun,” katanya.

Namun pada tahun 2021 PAD Kota Pangkalpinang berhasil melebihi target 5,77 persen. “Dari target kita Rp87 miliar kita berhasil mencapai Rp90 miliar, dan itu diluar restribusi, dengan ini ke depan kita harus lebih optimal lagi,” katanya.

Sementara itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 ialah Rp1 triliun dan tahun 2022 berkurang sebanyak Rp60 hingga Rp70 miliar, sementara prioritas pembangunan kedepan lebih banyak. “Untuk itu bagaimana kita berjibaku menyelesaikan itu semua,” tuturnya

“Salah satu upaya kita ialah NJOP, dan sebenarnya sosialisasi NJOP ini dilaksanakan tiga tahun sekali untuk diupayakan penyesuaian, namun kita melakukan itu terkahir di tahun 2012. Sudah 9 tahun kita tidak melakukan penyesuaian terjadal NJOP, untuk itu sudah selayaknya NJOP kita sesuaikan, jika kita berhasil ini akan menutup minimal anggran untuk kebutuhan Pangkalpinang,” katanya.

“Kita harus lebih giat lagi untuk menutupi defisit anggaran tahun depan, kerjaan ini harus kita kerjakan bersama-sama, dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat terus ke atas,” katanya. (dnd)