RT/RW Diminta Sampaikan Informasi NJOP ke Masyarakat

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kepada RT, RW dan PSM yang digelar di Bangka City Hotel, Jumat (31/12/2021).

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menuturkan jika sosialisasi ini diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat melalui RT, RW dan PSM selaku ujung tombak.

“Mereka adalah ujung tombak, masyarakat, jangan salah komunikasi dan informasi untuk melaksanakan kebijakan ini,” katanya.

Baca Juga  Lakalantas di Jalan Raya: Tiga Remaja Jadi Korban, Satu Meninggal

Molen menilai RT, RW dan PSM setuju dengan penyesuaian NJOP ini, karena dengan ini menuntut rasa keadilan. “Yah pasti setuju lah, karena ini menuntut rasa keadilan dengan NJOP ini dan sudah selayaknya disesuaikan, sudah 9 tahun,” ujarnya.

Baca Juga  Semangat Berbagi Karyawan PT Timah, Warga Kesatuan Islam Tionghoa hingga Petugas Kebersihan Terima Daging Kurban

Sementara untuk masyarakat tidak mampu, dikatakan Molen akan berbeda perlakuannya. “Ini akan kita laksanakan di 2022 dan saya pastikan semuanya setuju,” katanya. (dnd)

Leave a Reply

zh-CNenides