
Disampaikan Evi, pentingnya penyebarluasan perda ini, karena masih minimnya sosialisasi produk perundang-undangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, dan kebutuhan akan pengetahuan produk hukum semakin diminati oleh masyarakat, serta untuk meningkatkan kinerja DPRD Babel di bidang legislasi.
“Maka itu, saya mengajak Kepala Desa serta relawan pendidikan, dapat menjadi agen untuk menyebarluaskan edukasi dalam memberantas angka putus sekolah di Bangka Tengah. Karena kualitas SMA/SMK di Bangka Tengah sudah cukup baik,” ujarnya.
Namun yang masih menjadi kendala saat ini ialah angka putus sekolah yang masih tinggi. Ia juga menyoroti kompetensi guru untuk segera melakukan transformasi ilmu pengetahuan.
“DPRD dengan kewenangan legislasi dan anggaran sebetulnya mendorong program beasiswa. Saya minta untuk beasiswa ditambah dan kalau bisa untuk SMA/SMK di gratiskan,” tuturnya.

Lanjut Evi, untuk sarana dan prasarana pendidikan dimana pemda menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dari tingkat SD sampai Menengah sesuai dengan kewenangannya.
Leave a Reply