PANGKALPINANG, LASPELA – Kondisi terkait pengelolaan pemerintah Bangka Belitung (Babel) jadi bahasan pertemuan antara tim Komisi II DPR RI dengan pihak Pemprov. Babel, yang dalam hal ini dihadiri oleh Sekda Babel, Naziarto yang didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Jumat (10/12/21).
Sekda Naziarto menjelaskan sekelumit kondisi Bangka Belitung yang terdiri dari 6 kabupaten dan 1 kota, yang terpisah 2 pulau besar yaitu Bangka dan Belitung. Dengan 470 pulau kecil yang bernama dan sekitar 30 pulau yang belum ada nama. Luas wilayah Babel sekitar 16.424 km dengan jumlah penduduk terdaftar pada tahun 2020 sebanyak 1.455.678 jiwa, dan pendatang yang tidak terdaftar sebanyak 1.800.000 jiwa.
“Melihat kondisi Babel, terdapat banyak hamparan pantai yang sangat indah dan menjanjikan untuk dijadikan primadona objek wisata kedepan. Hanya saja, dari lokasi-lokasi tersebut masih banyak yang belum dikelola dengan baik, sehingga pantainya masih terlihat kotor. Saat ini, Belitung dan Belitung Timur yang sudah cukup baik,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Sekda bahwa Babel berprospek baik dikarenakan letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional pada poros tengah jalur lalu lintas pulau Sumatera dan Selat Karimata. Sehingga dari segi komunikasi dan informasi serta jarak dengan ibukota, menjadikan Babel tidak kalah dengan provinsi lainnya.
Sekda juga mengatakan, sektor pertambangan yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi makro di Babel dikhawatirkan jika tidak dikelola dengan baik. Disamping itu, sektor pertanian di Babel adalah petani-petani yang sifatnya sporadis dan nomaden yang bahkan kadang lahan pertanian dialihkan menjadi tambang timah.
“Untuk itu, kehadiran bapak/ibu saat ini kami harap dapat memikirkan Babel 10-30 tahun kedepan. Kami meminta arahan dan saran bapak ibu agar kami dapat mengelola dan mengolah provinsi ini sehingga mampu memberi kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tesebut, Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan maksud kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI sebagai fungsi pengawasan selain legislasi dan penganggaran. Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi jalannya pemerintahan di Bangka Belitung untuk memastikan pemerintah bekerja maksimal mewujudkan masyarakat yang produktif, sejahtera dan aman dari Covid-19.
Ia mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sektor, terutama terkait tata kelola pemerintahan baik pemerintah pusat maupun daerah, bukan hanya manajemen saja, melainkan dari sisi pelayanan, penganggaran, dan sektor lainnya juga terpengaruh.
“Terkait hal itu, secara khusus kunjungan kami untuk mendapatkan masukan dan informasi seluas-luasnya terkait permasalahan yang ada di Pemprov Babel sesuai dengan lingkup tugas Komisi II DPR RI, antara lain, memastikan penyelenggaraan pemda, reformasi birokrasi, pelayanan publik dan recofusing anggaran di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Disamping itu, Ketua Tim yang mewakili komisi II juga ingin mengetahui terkait evaluasi pelaksanan program KTP Elektronik sejak 2014, mengetahui terkait evaluasi pelaksanaan seleksi calon aparatur negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021, dikarenakan seleksi ini dilakukan secara nasional.
Dalam hal ini Komisi II DPR RI berkomitmen, seleksi ASN dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional sehingga akan melahirkan ASN baru yang kredibel, integritas dan memiliki kemampuan di bidangnya, serta meniadakan kecurangan. Terakhir, mengetahui terkait evaluasi tata ruang wilayah di Babel.
“Kami juga mengirimkan pertanyaan secara tertulis dan menginginkan jawaban yang juga tertulis dari Pemprov Babel. Semua jawaban atau masukan yang disampaikan Babel, baik tertulis maupun tidak, akan ditindaklanjuti langsung oleh Komisi II DPR RI dalam bentuk rapat kerja atau dengar pendapat dengan kementerian dan lembaga terkait yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI,” jelasnya.
Sekda Naziarto segera menanggapi hal-hal yang ingin diketahui oleh Tim Komisi II dengan memerintahkan para Kepala Perangkat Daerah terkait, diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Bakuda, Kepala BKPSDM, Kepala DP3ACSKB, Kepala Pertanian, Kelapa Dinas PUPR, dan dinas terkait lain yang hadir saat itu untuk menjawab sesuai dengan permasalahan yang diajukan.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, secara umum Babel telah berjalan dengan baik. Koordinasi, kolaborasi, sinergitas telah dilakukan secara internal dan dengan kabupaten kota. Reformasi birokrasi berjalan tanpa adanya gejolak yang dibuktikan dengan penghargaan yang diterima Gubernur Babel di Surabaya. Recofusing Babel juga berjalan sesuai dengan instruksi dari kementerian dalam negeri maupun presiden sesuai degan koridor yang seharusnya,” papar Sekda Naziarto.
Adapun poin-poin masukan yang disampaikan Komisi II DPR, diantaranya, terkait pengolahan limbah dari perusahaan tapioka, pengawasan perizinan, inovasi publik, penerapan e-Goverment dalam pelayanan publik, pemberian nama bagi pulau-pulau tak bernama di Bangka Belitung, reklamasi dari kerusakan pertambangan dan kebijakan pemerintah, dan dampak dari pertambangan dikaitkan dengan laju pertumbuhan penduduk.
Rapat evaluasi kemudian diakhiri dengan foro bersama dan penyerahan cinderamata dari Pemprov Babel kepada Tim Komisi II DPR RI, termasuk utusan dari Kementerian yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI.rill/(wa)