PANGKALPINANG, LASPELA –Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil (Molen) menanggapi perseturuan antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Efran, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid.
Diketahui, Rosdiansyah Rasyid telah melaporkan Efran ke SPK Polres kota Pangkalpinang, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan atas tudingan keterlibatan dirinya dan keluarga dalam operasional tambang inkonvesional (TI) di Kolong Kepoh. Perseteruan ini pun ditanggapi bijak oleh Molen
Menurutnya, dalam persahabatan pasti ada sedikit pertikaian kecil. Ia berharap keduanya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik-baik.
“Ini yang namanya persahabatan, pertemanan itu ada hal-hal kecil seperti itu. Saya rasa mereka sudah dewasa dalam menyikapi itu, saya berharap masing-masing kedua belah pihak bisa dengan hati yang tenang saling menghormati, menghargai,” katanya.
“Karena ada yang lebih penting yang harus menjadi skala prioritas kita dalam membangun Pangkalpinang,” katanya.
Molen tetap optimis jika permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan damai. “Udah berapa kali saya telepon, saya mediasi. Insyaallah akan berakhir dengan baik,” tuturnya.
Namun, untuk masalah laporan yang dilayangkan oleh Rosdiansyah Rasyid ke Polres Pangkalpinang, Molen menghormati langkah tersebut, dan menghargai jalannya proses hukum.
“Nanti kita liat bagaimana hukum berjalan, mudah-mudahan saja berakhir dengan damai. Proses hukum itu kan personalnya
Rosdiansyah Rasyid. Beliau punya hak untuk itu, ya silahkan saja, itu hak dia sebagai warga negara. Kita menjaga institusi kita saja seperti itu,” katanya. rill/(dnd)