Secara rinci, Molen menyampaikan target pendapatan daerah pada Raperda 2022 sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp180,38 Miliar. Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp119,2 Miliar. Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp20,02 Miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,36 Miliar, sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dalam RAPBD tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp34,8 Miliar.
2. Pendapatan transfer dalam RAPBD tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp661,2 Miliar, terdiri dari dana transfer pusat sebesar Rp598,97 Miliar, dana transfer antar daerah ditargetkan Rp6,25 Miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp38,52 Miliar. diskominfo/(dnd)
Leave a Reply