PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah melalui proses pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran, akhirnya DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal diatas menjadi tajuk utama dalam Rapat Paripurna yang membahas tentang Penetapan Propemperda Tahun 2022, Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2022, Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian Hasil Reses Tahun Sidang III Masa Sidang I Tahun 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (26/11/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur Erzaldi Rosman yang baru saja mendapat gelar Best Governors of the Year 2021 ini secara langsung mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas kerjasama pihak legislatif dalam pengesahan Raperda APBD Babel Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Melihat postur APBD seperti ini, tentunya masih banyak perjuangan yang harus kita lakukan, kreativitas maupun inovasi menjadi upaya dalam memajukan ekonomi dengan berbagai cara. Peran swasta disini juga sangat besar mengingat APBD yang sangat kecil dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Gubernur.
Leave a Reply