50 Persen Jasa Perhotelan Belum Panggil Karyawan yang Dirumahkan

PANGKALPINANG, LASPELA – Amrah Sakti selaku Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Naker) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, menuturkan jika sektor jasa perhotelan masih belum normal.

Ia menuturkan, menurut data yang ada sektor jasa perhotelan sampai hari ini masih sekitar 50 persen yang belum memanggil karyawannya kembali.

“Belum memanggil karyawan yang dirumahkan, masih sisa separuhnya belum dipanggil lagi. Sementara sektor lain hampir sudah normal kembali,” katanya.

Amrah mengungkapkan, setiap tahunnya pencari kerja di Pangkalpinang terus bertambah, yang saat ini berjumlah 500 orang. Hal ini dikarenakan banyak lulusan baru di tingkat sekolah menengah atas. Lulusan tersebut, tentunya memiliki tiga pilihan yaitu lanjut kuliah, mencari kerja, atau usaha sendiri.

“Jadi positif setiap tahunnya akan ada 500 pencari kerja baru, sedangkan setiap tahunnya kami menyerap sekitar 200-300-an per tahun,” katanya.

Salah satu yang akan dilakukan pihaknya, lanjut Amrah akan mengerahkan ke kecamatan, baik informasi pelatihan kerja maupun pengaduan, agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Kalau ke sini kan mungkin jauh atau bagaimana, jadi nanti kita akan letakkan di kecamatan, biar masyarakat bisa tahu informasinya dan pihak kecamatan yang akan melaporkan ke kita. Kecamatan hanya perantara saja,” ujarnya. (dnd)