Oleh: Nopranda Putra
*Penangkapan Dibackup Satreskrim Polres Bangka
TOBOALI, LASPELA – Pelarian M Rafly, Suami Ella Andinie warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya pada Rabu, 21 Oktober 2021 sore kemarin terhenti di Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan M Rafly juga dibackup oleh Satreskrim Polres Bangka di salah satu perkebunan sawit di Desa Mapur, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Kamis, 21 Oktober 2021 siang.
Sementara itu, tak hanya Rafly yang digelandang ke Polres Bangka Selatan, rekan Rafly inisial AP juga turut diamankan tim panther. Saat ini diketahui, peran AP ikut mengantar terduga pelaku melarikan diri.
Saat ini M Rafly terduga pelaku dan rekannya AP masih dalam perjalanan menuju Polres Bangka Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis sore meminta untuk menunggu informasi resmi terkait lokasi penangkapan dan kronologisnya.
Leave a Reply