PN Koba Gelar Public Campaign Aplikasi Si Selawang

KOBA, LASPELA- Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri (PN) Koba menggelar sosialisasi pemberian souvernir, dan penempelan stiker di kendaraan pengguna jalan yang melintas di depan Kantor PN Koba melalui Kegiatan Public Campaign Aplikasi Si Selawang, Jumat (1/10/2021).

Wakil Ketua PN Koba, Indira Patmi, S.H., mengatakan Aplikasi Si Selawang merupakan WhatsApp BOT dengan nomor 082180743856 yang berfungsi sebagai Virtual Assistant PN Koba yang dapat membantu masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi seputar PN Koba dimanapun dan kapanpun melalui pesan WhatssApp secara gratis.

“Si Selawang ini adalah sebuah inovasi PN Koba berupa WhatsApp Bot yang merupakan program intelegensi buatan pada pesan WhatsApp terintegerasi dengan Bot,” kata Indira.

Ia mengungkapkan jenis layanan yang ada di WhatsApp BOT meliputi informasi dan tanya jawab status perkara, jadwal sidang harian, jadwal sidang mendatang, status panjar biaya, denda tilang, data MIS, data evaluasi badilum (EIS), petunjuk pendaftaran eraterang, informasi sidang secara elektronik (Elitigasi), informasi mengenai surat keterangan tidak pernah dipidana (Suket), dan Informasi berpekara secara elekronik (E-Court).

“WhatsApp BOT Si Selawang melayani 24 jam setiap harinya, termasuk di hari libur,” katanya.

Indira menyampaikan untuk memulai percakapan dengan Si Selawang WhatsApp BOT diawali dengan mengetik Halo/ Hi/ Assalamualaikum, kemudian akan direspon oleh Si Selawang WhatsApp BOT, kemudian aplikasi akan mempersilakan untuk mengetik info/ panduan layanan yang tertera di menu, selanjutnya Si Selawang WhatsApp BOT akan menjawab sesuai menu yang dipilih.

“WhatsApp BOT telah sinkron dengan Sistem Informasi persidangan, sehingga semua informasi kebutuhan publik secara otomatis terjawab,” kata Indira.

Indira berharap inovasi Si Selawang dapat memaksimalkan pelayanan publik PN Koba. Dan berkenaan dengan Pandemi Covid-19 sekarang ini, publikpun tidak perlu datang ke PN Koba untuk mencari informasi jadwal sidang perkara, besaran denda tilang, dan lainnya.

“Sekali lagi kami pertegas bahwa inovasi ini untuk mempermudah publik mendapatkan pelayanan PN Koba dimana pun berada,” katanya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat PN Koba segera menjadi Zona Integeritas WBK serta WBBM,” kata Indira.(Jon)