Kominfo RI Kembali Gelar Webinar Digital

Lalu solusi brutalitas di media sosial, pertama,  juridifikasi interaktif digital,  yaitu legislasi undang-undang yang makin rinci untuk menata ruang digital. Yang kedua,  moralitas ruang digital yaitu menyusun dan menyosialisasikan etika komunikasi digital. Yang ketiga,  solidaritas jejaring komunitas-komunitas digital untuk melakukan strategi debunkin (membongkar) secara komprehensif dan terus-menerus terhadap hoaks dan ke empat,  penguatan peranan kepemimpinan,  tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat diera digital.

Sesi keempat,  Sukinda dengan tema Membangun Budaya Digital Pancasila, 
Budaya digital merupakan hasil  olah pikir, kreasi dan cipta karya manusia berbasis teknologi internet,yang  penerapannya lebih kepada mengubah pola pikir (mindset) agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital.

Bagaimana  Memperkuat Karakter Generasi Bangsa dengan Pengembangan Nilai-Nilai Karakter seperti Religius,Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial Dan Tanggung Jawab
Kemudia Karakter Pancasila, Relegius, Peduli sosial, Kemandirian, Patriotisme, Kebersamaan, Demokratis dan Adil.

Leave a Reply