Aplikasi pengamanan mengamankan dari konten negatif dengan jalan filter dan pengamanan perangkat baik melalui aplikasi ISP ataupun DNS. Langkah cyber safety yaitu, instal pembaharuan sistem operasi/perangkat lunak, jalankan perangkat lunak anti virus, cegah pencurian identitas, nyalahkan firewaal pribadi, hindari spyware/adware, lindungi kata sandi, cadangkan file penting.
Sesi ketiga, Dr. Irawan dengan tema Menghargai karya atau konten orang lain di media sosial, Data statistik pengguna media sosial(dikeluarkan oleh WeAreSocial dan Hootsuite pada bulan juli 2019), pengguna media sosial : instagram (52,9 juta), facebook (113.3 juta) dan snapchat (66.9 juta) dan sebagian karya atau konten seseorang di media sosial ada yang telah memiliki hak kekayaan intelektual, Undang-undang RI No.28 tahun 2014 tentang hak cipta dan undang-undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dalam menggunakan media sosial perlu etika.
Leave a Reply