Polres Bangka Hanya Amankan Satu Unit Alat Berat, Ini Alasannya

SUNGAILIAT, LASPELA — Dari tiga unit alat berat (PC) milik tersangka AM, Polres Bangka hanya mengamankan satu unit saja yang kini tengah diparkir di depan Kantor Polairud.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim, AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan alasan kedua PC lainnya tak ikut dibawa ke Mapolres Bangka lantaran mengalami beberapa kendala.

“Menurut keterangan AM yang dua unit PC itu rusak,” kata AKP Ayu saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Selasa (31/8/2021).

Untuk memastikan hal tersebut, dirinya bersama anggotanya turun ke lokasi untuk meninjau secara langsung terkait keterangan yang diberikan oleh tersangka.

“Kita sebagai penyidik tidak serta merta percaya terhadap keterangan tersangka dan saksi. Setelah kita cek di lapangan ternyata baketnya lemah terus roda putarnya banyak yang patah dan mesinnya juga gak bagus lagi,” ungkapnya.

“Mau dikembalikan juga gak bisa, karena waktu itu mau dibawa menggunakan tronton gak bisa naik,” tambahnya.

Ayu juga mengatakan saat dilakukan penangkapan, ketiga alat berat tersebut tidak dalam kondisi bekerja. Namun hanya ada satu unit PC yang biasa digunakan.

“Yang benar-benar digunakan untuk penambangan itu sudah ada di Polres. Tapi kalau yang dua unit itu kita gak ada urusan lagi karena bukan barang bukti, itu hak mereka. Makanya hanya satu PC yang kita sita,” ujarnya.

AM sendiri dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan penambangan ilegal di IUP milik PT Timah wilayah Bedukang. (mah)