Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil membekuk Wiwin Hariyanto (35) warga Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pelaku pembacokan Briptu Yasef Iskandar (26) anggota Sabhara Polres Bangka Selatan pada Kamis, 5 Agustus 2021 malam.
Tersangka Wiwin diringkus Polisi dari tempat persembunyiannya yang tak jauh dari kediamannya sendiri di Sukadamai, Toboali.
Penangkapan tersangka usai orang tua Yasef, Sukman melaporkan kejadian yang dialami anaknya yang dilakukan oleh tersangka yang sebelumnya sudah saling kenal.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus menuturkan kronologis penangkapan tersangka setelah anggota piket mendapatkan laporan dari Sukman yang merupakan ayah kandung korban.
“Pada saat Tim Panther Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melaksanakan patroli di seputaran Kota Toboali, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi pembacokan terhadapBriptu Yasef Iskandar di Gang Cempaka Jalan Sukadamai,” kata Sitorus, Jumat, 6 Agustus 2021.
Setelah itu, kata dia tim Langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di TKP, Tim mendapat informasi, bahwa pelaku sedang bersembunyi di dalam sebuah rumah yang tidak jauh dari TKP.
“Kemudian tim Panther segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan,” terangnya seraya menambahkan tersangka diancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Sementara adik korban, Oci menyebutkan bahwa Yasef sebelumnya tidak punya masalah apapun terhadap tersangka. Akan tetapi, tersangka diduga sudah sering melakukan aksi sadis, bahkan terhadap anggota keluarganya sendiri.
“Tanpa sebab apapun, abang (Yasef,-) tiba-tiba diserang dari belakang. Kalau dapat cerita dari mamak, orang itu (tersangka,-) memang rada-rada stres seperti it, orang tua sendiri juga hampir dibunuhnya beberapa kali. Mamak nyebutnya (tersangka,-) sakau sih,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula pada Kamis 05 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 Wib di Gang Cempaka Jalan Damai, Toboali, Bangka Selatan. Pada saat itu Syasef Iskandar Anggota Sat Sabhara Polres Basel, Agus, Jesen dan Lintar pulang dari GOR Pemda Basel. Saat sedang duduk-duduk santai, tiba-tiba pelaku datang dan mengayunkan sebilah senjata tajam jenis parang ke arah belakang badan Yasef akan tetapi tidak mengenainya, setelah mengetahui pelaku hendak membacok dirinya, kemudian Yasef langsung mengambil senpi dinas V2 didalam mobilnya lalu Yasef langsung mengejar pelaku ke arah belakang rumah,
“Setelah dekat dengan pelaku Yasef meminta pelaku melepaskan parang yang dipegangnya sambil melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali. Ketika Yasef melepaskan tembakan peringatan tersebut, pelaku langsung mengayunkan parang yang dipegangnnya ke arah Yasef mengakibatkan Yasef terjatuh,” kata Kabag Ops. (Pra)