SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 613 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bangka dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk ikut seleksi kompetensi.
Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian BKPSDMD Bangka, Novita mengatakan ada 639 orang yang mengisi formulir pendaftaran melalui web sscasn.bkn.go.id namun ada beberapa orang yang tidak menyelesaikan pendaftaran.
“Dari data yang kita terima, ada 639 yang daftar tapi tidak submit atau tidak selesai. Hanya 613 saja yang submit dan dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh tim,” ungkapnya, Senin (2/8/2021).
Untuk itu, kata Novi, 26 orang lainnya dinyatakan tidak bisa untuk mengikuti seleksi calon PPPK Kabupaten Bangka ke tahap berikutnya.
“Mereka ini mendaftar tapi tidak selesai, makanya tidak bisa diikutkan karena kesalahannya ada di pendaftar,” terang Novi.
BKPSDMD sendiri kata Novi memberikan masa sanggahan kepada para calon PPPK Kabupaten Bangka selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021 nanti.
“Memang ada masa sanggahannya. Tapi ini untuk mereka yang sudah submit dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, jadi mereka bisa menggunakan waktu itu menyanggah,” ujarnya.
Terkait dengan waktu pelaksanaan tahapan seleksi kompetensi calon PPPK tersebut, Novi mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Kemungkinan pertengahan Agustus ini sama seperti CPNS tapi belum bisa dipastikan karena belum ada keputusan lebih lanjut dari Kemendikbud,” jelasnya.
Novi juga mengatakan pelaksanaan seleksi kompetensi nanti bukan dibawah naungan BKPSDMD Bangka lagi namun ada di Dinas Pendidikan.
“Tesnya nanti langsung dari Kemendikbud, jadi nanti bisa saja lokasi tesnya di sekolah-sekolah yang dibawah naungan Kemendikbud dan tentunya memiliki lab komputer,” tuturnya.(mah)