13 Pasien ODGJ Terpapar Covid-19, dr Ria; Tidak Semuanya Kooperatif

SUNGAILIAT, LASPELA — Hingga saat ini, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bangka Belitung sudah menangani 13 pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terpapar Covid-19.

Plt Direktur RSJ Provinsi Bangka Belitung, dr Ria Agustine mengatakan dari jumlah tersebut 10 pasien diantaranya sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

“Total itu ada 13 pasien yang terpapar Covid-19, tapi yang 10 sudah dinyatakan sembuh. Jadi, tinggal sisa tiga pasien lagi yang masih menjalani perawatan,” katanya, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (29/7/2021).

Selain itu, ia juga mengaku ada kendala dalam merawat pasien ODGJ yang terinfeksi virus Corona. Pasalnya, kata dia, pasien ODGJ perlu pendampingan dari tenaga medis selama masa perawatan.

“Kalau pasien yang biasa mungkin lebih mudah untuk diarahkan, seperti kapan waktunya makan atau waktunya minum obat. Tapi kalau pasien ODGJ ini kan mereka tidak tahu, makanya harus ada pendampingan dari petugas kita,” terangnya.

“Artinya, tantangannya ada di petugas ataupun perawat. Untuk itu seluruh petugas diwajibkan untuk memakai APD yang benar dan memenuhi standar,” tambahnya.

dr Ria menyampaikan bahwa pasien ODGJ terbagi dalam tiga fase yakni fase akut, sedang dan masa tenang, oleh sebab itu, tidak semua pasien ODGJ kooperatif saat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Pasien yang sudah lewat fase akut akan kooperatif, artinya bisa diarahkan dan mereka mengerti. Mungkin kendalanya bagi pasien yang gadu gelisah atau akut karena pasien ini ada yang teriak dan lain sebagainya. Makanya kita tunggu dulu sampai stabil baru bisa diarahkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker,” jelasnya.

Selain itu, dr Ria juga mengatakan pasien ODGJ lebih rentan terpapar Covid-19 lantaran tingkat stresnya lebih tinggi dibanding masyarakat biasa. (mah)