Rekrutmen PPPK di Kabupaten Bangka Diikuti 613 Peserta

SUNGAILIAT, LASPELA — Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka diikuti oleh 613 peserta. Dimana dari total tersebut yang sudah berhasil diverifikasi sebanyak 504 orang peserta.

Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKPSDMD Bangka, Novita mengatakan bahwa Pemkab Bangka sendiri mengusulkan sebanyak 408 formasi, namun hanya 102 formasi yang disetujui.

“Kita sebenarnya mengajukan 408 formasi, tapi yang disetujui hanya 102 saja oleh pusat. Dan data terakhir itu ada 613 peserta yang mendaftar,” ungkapnya, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (27/7/2021).

Pihaknya juga mengatakan akan memberikan masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus verifikasi yakni sejak 30 Juli sampai 1 Agustus 2021.

“Saat ini masih tahap verifikasi dulu, nanti ada juga masa sanggahannya. Jadi ketika sudah diverifikasi dan dinyatakan tidak lulus, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan dari 30 Juli sampai 1 Agustus, dan untuk menjawab sanggahannya dari 30 Juli sampai 8 Agustus,” terangnya.

Lebih lanjut, Novi mengatakan bahwa PPPK ini hanya dikontrak selama lima tahun saja dengan opsi perpanjangan meskipun tanpa harus tes lagi.

“Memang perjanjian kerjanya hanya lima tahun, tapi jika masih dibutuhkan dan kinerjanya bagus, maka bisa diperpanjang dan tidak usah tes lagi,” sebutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan jenjang karir PPPK bisa sama dengan PNS dan menjabat bidang tertentu dalam suatu OPD.

“Kenaikan gajinya berbeda dengan PNS karena golongannya juga berbeda tapi jenjang karir bisa dimungkinkan sama dengan PNS, tapi hanya bidang-bidang tertentu saja,” tambah Novi.

Pendaftaran untuk formasi PPPK di Kabupaten Bangka ini ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB (mah)