Tiga Pemakai Sabu di Tikung Maut Tak Direhab di BNNK Basel


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu FC alias Lili (41), YA (21) dan GS (21) yang sempat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan di kediaman Lili di Tikung Maut Toboali kini menjalani rehabilitasi.

Kasat Resnarkoba AKP Yandri C Akip seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan ketiga orang yang sempat ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba saat ini menjalani rehabilitasi di Ganesha di Kota Pangkalpinang.

“Koordinasinya di BNNK untuk assesment dikarenakan di BNNK Bangka Selatan tidak ada tempat rehab pengamanannya, maka menggunakan panti rehab yang bekerjasama dengan BNN di Ganesha. Karena kalau di BNNK hanya assesment saja habis itu langsung pulang ke rumah dan setiap minggu dilakukan konseling, makanya kita kirim ke Ganesha biar ada efek jeranya,” kata Yandri, Sabtu, 24 Juli 2021 pagi.

Dijelaskan Yandri, kemarin (Jum’at,-) ketiga orang tersebut sudah diserahkan ke Ganesha karena ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti sabu di kediaman Lili di Tikung Maut. Kendati banyak informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ketiga pemakai tersebut dalang sabu di daerah itu.

“Ini mereka semua sudah dari kemarin kita serah terimakan ke Ganesha untuk di rehab, karena perlakuan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika yang pada saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti Narkotika dan pendukung lain maka penyidik tidak dapat melakukan penahanan walau sekampung menyebut dia sebagai Bandar Narkoba,” ujar Yandri seraya menyebutkan pada saat di test urine positif sehingga sebagai bahan lanjutan assesment untuk di rehab.

Diungkapkan dia, panti rehab Ganesha memang milik swasta tapi tetap bekerja sama dengan BNN, jadi siapapun bisa di rehab di Ganesha karena sifatnya berbayar.

“Ini punya swasta yg bekerja sama dengan BNN bang siapa pun bisa di Rehab disini bang, hanya berbayar bang. Beberapa bulan yang lalu juga ada keluarga yang melaporkan anaknya sendiri sebagai pelaku pemakai narkotika dan sudah di rehab di sini (Ganesha,-) selama 4 bulan semoga hasilnya bagus,” tukasnya. (Pra)