PHRI Babel Dukung PPKM, Namun Minta Ada yang Dilonggarkan

PANGKALPINANG, LASPELA- Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bangka Belitung pada Rabu 28 Juli mendatang.

Hanya saja kata ketua PHRI Bangka Belitung Bambang Patijaya, pihaknya meminta kelonggaran dalam penerapan PPKM nanti.

“Kalau hotel memang tidak berpengaruh, sebelum PPKM saja pengunjungnya sangat sepi. Yang kita minta longgarkan ialah untuk restorannya. Mungkin ini nanti bisa kita atur mekanismenya seperti apa, kata Bambang dalam rakor penerapan PPKM di gedung Tribrata Mapolda Babel, Sabtu (24/7/2021).

Dia juga menyarankan agar pihak Forkopimda Bangka Belitung dapat menjadi narasumber kegiatan rapat yang akan dilakukan PHRI Babel dalam waktu dekat.

“Kita juga meminta Pak Gubernur, Kapolda, Kajati dapat menjadi narasumber rapat kita nanti. Sehingga sosialisasi PPKM ini dapat dimengerti kawan-kawan PHRI,” ujarnya.

Disamping itu, kata anggota DPR RI dapil Bangka Belitung ini secara pribadi dirinya meminta pihak terkait dapat mensosialisasikan dan menerapkan PPKM nanti secara tersruktur, sistematis dan masif.

Hal ini kata dia bertujuan untuk tidak membuat kepanikan masyarakat itu sendiri.

“Jangan sampai nanti pemberlakuan PPKM ini justru membuat kepanikan. Jadi kita menyarankan agar sosialisasi maupun penerapnnya dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif,” kata ketua DPD 1 Golkar Bangka Belitung ini.(you)