Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sedikitnya tujuh proyek Pekerjaan di Kabupaten Bangka Selatan mendapat Pendampingan Hukum dari Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan. Hal itu dikatakan Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari saat acara puncak peringati ke 61 Hari Bhakti Adhyaksa, Kamis, 22 Juli 2021.
Dari tujuh pekerjaan tersebut mmenurut data LPSE Bangka Selatan perkiraan anggaran digelontorkan sebesar Rp 16.567.000.000 miliar yang dilakukan pendampingan hukum.
Mayasari mengatakan terkait pendampingan hukum ini bidang Datun akan turun langsung dan melakukan pendampingan untuk kegiatan tahun 2021 karena ada beberapa item kegiatan yang dilakukan pendampingan hukum lewat Bidang Datun Kejari.
“Kami lakukan pertimbangan hukumnya oleh Bidang Datun yakni pelaksanaan alat Labkesda melalui DAK fisik Tahun 2021, Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Tanjung Labu dan Rumah Dinas Puskesmas Pongok, Kegiatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas Desa Pongok lalu IPAL Puskesmas Tanjung Labu,” kata Mayasari.
Selain kegiatan itu masih ada pertimbangan hukumnya yang dilakukan Kejari Bangka Selatan yakni 2 kegiatan di Kecamatan Tukak Sadai seperti pembangunan Broadwalk dan Pembangunan Menara Pandang Mangrove di Tukak Sadai.
“Dan dua kegiatan di kecamatan Tukak Sadai yakni pembangunan Broadwalk dan Menara Pandang Mangrove,” ungkapnya. (Pra)