Waspada Mafia Tanah, Bupati Basel Ingatkan Camat dan Kades Berhati-hati Keluarkan Surat Tanah


Oleh : Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Guna menghindari mafia tanah di kabupaten Bangka Selatan, Bupati H Riza Herdavid mengimbau jajarannya di pemerintahan daerah Bangka Selatan untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat tanah jangan sampai menimbulkan pelanggaran yang bisa menyeret ke ranah tindak pidana.

“Saya mengingatkan untuk yang di jajaran pemerintah daerah terutama di pemerintah desa dan tingkat kecamatan, saya minta untuk hati-hati mengeluarkan surat dari desa terkait jual beli lahan, karena kalau sampai terjadi pelanggaran tindak pidana pemerintah daerah tidak akan memback up hal itu terima konsekuensi hukumnya,” kata Riza, Jumat, 16 Juli 2021.

Ia menyebutkan untuk penindakan hukum jika terjadi mafia tanah dan merugikan masyarakat maka ranahnya itu ada di pihak kepolisian karena yang buka keran seperti itu (mafia tanah) dan yang lebih mengetahui pihak yang berkompeten di bidang itu.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan oknum di pemerintahan tingkat kecamatan dan desa terkait mengeluarkan surat tanah akan berurusan dengan kepolisian,” tandasnya.

Untuk itu, ia berharap kepada jajarannya di pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk selalu berkoordinasi dan komunikasi terlebih dulu ke pihak kepolisian ataupun kejaksaan jika menyangkut pembebasan lahan atau jual beli lahan di wilayah setempat jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum kedepannya.

“Maka untuk menghindari hal itu, kejaksaan negeri bersama pemerintah daerah dan polres Bangka Selatan mendirikan klinik hukum, gunanya untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait permasalahan yang dapat bersinggungan langsung dengan hukum. Pemerintah daerah, desa dan masyarakat umum dapat memanfaatkan klinik hukum ini,” harapnya. (Pra)

Leave a Reply

zh-CNenides