MUNTOK, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Rabu (14/7/2021).
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Ketua DPRD Babar Marudur Saragih, Wakil Ketua I Okto Razsari, Wakil Ketua II Miyuni Rohantap, serta Kepala OPD, BUMN/BUMD dan segenap tamu undangan lainnya.
Sukirman menyampaikan, pendapatan dalam KUA PPAS 2022 diproyeksikan sebesar Rp841.172.230.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp81.333.510.000.
“Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp735.000.000.000. Lain-lain pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp24.838.720.000,” jelas Sukirman dalam sambutannya.
Sedangkan belanja diproyeksikan sebesar Rp968.620.678.735. Dari perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp127.448.448.735.
Menurut Sukirman, defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp127.448.448.735, terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp134.448.448.735, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7.000.000.000.
Leave a Reply