Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemerintah kabupaten Bangka Selatan melaksanakan audiensi bersama Empat belas orang perwakilan masyarakat dari desa Penutuk, Tanjung Labu dan Kumbung kecamatan Lepar Pongok dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT SNS di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Bangka Selatan.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Selatan H Riza Herdavid dan dihadiri Danrem 045 Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, Dandim 0413/Bangka Kolonel Infanteri Pujud Sudarmanto, Kombes Polisi Haryo Sugihartono, Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, wakil Bupati Debby Vita Dewi dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Camat Lepar Pongok, Dadang Zairina mengatakan dari perwakilan masyarakat yang hadir di audiensi dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SNS di Lepar Pongok meminta untuk tidak ada perluasan lahan perkebunan.
“Terkhusus tiga Desa di kecamatan Lepar Pongok yakni masyarakat desa Kumbung, Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu terkecuali Desa Penutuk meminta untuk tidak ada perluasan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT SNS walaupun masuk dalam hak guna usaha PT SNS,” kata Dadang, Rabu, 14 Juli 2021.
Sampai berita ini diterbitkan, audiensi kedua belahpihak masyarakat Lepar Pongok dan pihak perusahaan PT SNS masih berlanjut. (Pra)