Tahun 2022, Pemkab Bangka Targetkan Seluruh Desa Terapkan Siskeudes Online

SUNGAILIAT, LASPELA  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menargetkan tahun 2022 nanti seluruh desa sudah sepenuhnya menerapkan sistem pelaporan keuangan desa secara online (Siskeudes).

Sejumlah sistem yang dahulu dilaksanakan secara manual kini dituntut untuk menyajikan data melalui online agar lebih cepat dan akurat.

Guna menyikapi hal tersebut, Pemkab Bangka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka menggelar bimbingan teknis bagi perangkat desa dalam pengoperasian aplikasi tersebut.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan sudah selayaknya Kabupaten Bangka mengikuti perkembangan digital khususnya dalam hal pelaporan keuangan desa melalui Siskeudes Online ini.

“Kita harus mengejar ketertinggalan dari derah lain yang telah menerapkan Siskeudes Online. Kita juga akan bekerjasama dengan Dinas Kominfo guna mempersiapkan konektivitas serta server yang dibutuhkan untuk menjalankan aplikasi Siskeudes Online,” tutur Mulkan saat membuka Bimbingan Teknis Siskeudes Online di Hotel Tanjung Pesona, Kamis (8/7/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Toni Marza menyampaikan Siskeudes Online sendiri akan mulai berjalan pada bulan September medatang. Sehingga pada tahun 2022 nanti seluruh desa di Kabupaten Bangka sudah menerapkan secara penuh.

“Hanya saja yang jadi permasalahan kita yaitu adanya sejumlah desa yang masih belum terjangkau koneksi internet. Sementara kita upayakan pengunggahannya di kantor camat sembari menunggu jangkauan internet kedepannya,” terang Tony.

Bimbingan Teknis Siskeudes Online ini sendiri diikuti sebanyak 124 peserta selama tiga hari di Hotel Tanjung Pesona. Peserta tersebut merupakan para perangkat desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris serta operator keuangan desa.

Selain itu, materi pemahamanan terkait Siskeudes Online diberikan langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Bangka serta dari pihak Kepolisian. (mah)