SUNGAILIAT, LASPELA — Perwakilan Emak-emak (para ibu) di Kelurahan Matras Kabupaten Bangka pertanyakan kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah ke panitia kompensasi KIP Matras, Selasa (6/7/2021).
Mereka menuding pihak panitia kompensasi KIP Matras tidak menyalurkan uang kompensasi tersebut ke masyarakat sekitar.
Salah satu warga, MW mengatakan KIP di IUP swasta tersebut sudah bekerja selama lima bulan namun tidak pernah ada kompensasi yang diterima oleh warga.
“Kalau kompensasi dari IUP PT Timah rutin tapi dari IUP swasta ini yang kami pertanyakan. Sudah lima bulan kerja tapi kami tidak menerima apapun, makanya kami kesini (rumah panitia KIP Matras-red) untuk menanyakan kejelasan kemana uangnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan KIP di IUP swasta tersebut bekerja secara sembunyi-sembunyi dan bahkan tertutup. Beberapa warga yang berniat menjadi kuli angkut juga ditolak.
“Suami teman saya saja mengajukan jadi kuli angkut ditolak mereka. Jadi kami tidak terima, apalagi mereka ini menambang di laut Matras tanpa melibatkan warga setempat,” ujar MW.
Selain itu ia juga menegaskan bahwa pihak pengusaha KIP di IUP swasta tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas tambang di laut Matras.
“Yang kami tahu hanya dari PT Timah saja. Kalau tambang di luar IUP PT Timah ini kami tidak tahu, apakah kami memang tidak dilibatkan atau memang tidak ada (sosialisasi-red),” tuturnya.
Warga juga kata dia mengancam akan melakukan pengusiran secara paksa KIP IUP swasta tersebut jika memang tidak ada kejelasan.
“Kita kesini karena kita tahu panitia KIP Matras cuma ini. Kalau memang tidak ada andil untuk masyarakat, lebih baik diusir. Jika panitia (KIP Matras-red) tidak bisa (ngusir KIP-red), biar kami yang ngusir,” sebutnya.
Sementara itu Ketua Kompensasi KIP Matras, Fitri mengaku tidak tahu menahu tentang adanya kompensasi KIP di IUP swasta tersebut.
“Kami hanya ngurus IUP PT Timah saja, kalau IUP swasta kami tidak tau dan dilibatkan tapi nanti kami akan cari tahu dengan menanyakan kepihak terkait,” ungkapnya.
Pihak panitia kompensasi kata Fitri dalam waktu dekat akan menyurati Dinas Pertambangan Provinsi Babel dan DPRD provinsi Babel untuk menanyakan terkait perizinan tambang tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat ke provinsi dan DPRD Babel untuk menanyakan ini. Jangan sampai masyarakat nanti kembali bergejolak,” katanya.
Fitri juga meminta agar masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi yang berlebihan.(mah)