Cegah Pelanggaran, Wakapolres Cek Fisik Ranmor & SIPS Senpi Personil Polres Basel


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan melaksanakan giat pengecekan senjata api (senpi) personil dan kendaraan operasional anggota pada Selasa, 6 Juli 2021 di Aula Pratama Polres Bangka Selatan.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Erwan mengatakan pengecekan senpi dan kendaraan anggota Polres dilakukan guna mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin.

“Pemeriksaan fisik senjata api adalah upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri, khususnya personel Polres Bangka Selatan, serta dilakukan pengecekan kendaraan operasional roda empat dan dua,” kata Wakapolres, Selasa, 6 Juli 2021 pagi.

Ia mengatakan pemeriksaan senpi ini dilakukan rutin setiap bulannya dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota, serta sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

“Untuk itu pemeriksaan senpi dan kendaraan dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan kendaraan dan senpi terhadap personil Polres Basel, lanjut dia juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

“Adapun senjata yang diperiksa merupakan senjata api milik personel dan beberapa yang digudang,” ujarnya.

Dijelaskan Erwan, dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku.

“Senjatanya dalam kondisi baik, anggota yang mempunyai surat sebagai bukti sah memegang alat negara tersebut juga mengikuti pemeriksaan kejiwaan. Kegiatan ini dilakukan agar anggota yang pegang senjata tidak menyalahgunakan senjata tersebut saat bertugas,” terangnya.

Adapun senpi yang dicek sebanyak 42 pucuk terdiri dari senjata genggam jenis Hs 9, 20 pucuk, revolver 12 pucuk, senjata laras panjang ss1 v1 8 pucuk, ss1 v1 2 pucuk. Sedangkan kendaraan roda dua vixion 15 unit, suzuki Dr 200s 7 unit, kawasaki KLX 7 unit, scorpio 4 unit, roda empat 15 unit, roda enam dan ransus 7 unit.

“Untuk senpi dalam kondisi baik dan layak guna dan kendaraan masih layak jalan dan kondisi baik untuk kegiatan operasional,” sebutnya. (Pra)