MUNTOK, LASPELA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Marudur Saragih, bersama pemerintah Kecamatan Parittiga meninjau aktivitas ponton isap produksi (PIP) di Teluk Kelabat Dalam, Desa Bakit, Senin (5/7/2021) kemarin.
Marudur menyampaikan, kedatangan mereka tersebut atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PIP di perairan tersebut. “Iya, saya lihat memang banyak lagi aktivitas tambang. Nah, pak camat sudah laporan lalu kita tinjau memang ada aktivitas tambang. Kalau penertiban wewenangnya ada di kepolisian, nah itu harus koordinasi karena Teluk Kelabat itu ada dua daerah,” ungkapnya, Selasa (6/7/2021).
Dikatakan Marudur, ke depannya ia meminta ketegasan pemerintah supaya perda yang sudah ada dapat dilaksanakan atau diimplementasikan, supaya masyarakat nelayan tidak terganggu hasil tangkapannya.
“Kita DPRD menerima aspirasi masyarakat, agar mereka bisa melakukan aktivitas nelayan. Nanti kita sampaikan kebijakannya seperti apa, harusnya tidak boleh ada tambang. Kita ingin zero tambang, karena Teluk Kelabat daerah budidaya ikan lalu pariwisata jadi kita jagalah, karena zonanya sudah diatur,” katanya.
Sementara itu, Camat Parittiga Madirisa mengatakan, ia bersama Ketua DPRD akan menemui Bupati Bangka Barat untuk membahas Tambang Inkonvensional (TI) Apung di Teluk Kelabat Dalam.
“Kami hanya berharap masyarakat desa tetap kondusif serta mempercayakan masalah ini ke DPRD. Sore nanti juga diajak untuk nemui pak bupati untuk menyampaikan hal kemarin,” ungkapnya via WhatsApp. (Oka)