Bupati Basel Terbitkan SE Imbauan Beli Hewan Qurban ke Peternak Lokal, Ini Alasannya


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Menjelang lebaran Idul Adha Zulhijah 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang, Pemerintah kabupaten Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk membeli hewan qurban dari peternak lokal.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati dengan nomor surat : 524/800/ DPPP/2021 yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Instansi vertikal di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perusahaan negara, daerah dan swasta, Kepala Desa se Kabupaten Bangka Selatan dan Organisasi, yayasan, pengurus Masjid dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di daerah itu yang dikeluarkan pada 25 Juni 2021.

Bupati Bangka Selatan, H Riza Herdavid mengatakan surat edaran ini dilakukan setelah menindaklanjuti SE Gubernur Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 27 Mei 2021 tentang himbauan untuk membeli hewan qurban dari peternak lokal di Provinsi Bangka Belitung.

“Maka diperlukan partisipasi serta peran aktif dari stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan produksi ternak lokal dalam rangka membantu pemasaran ternak sapi milik peternak yang melakukan usaha penggemukan dengan menggunakan dana kredit usaha rakyat ( KUR),” kata Riza, Sabtu, 26 Juni 2021.

Untuk itu, ia menjelaskan ada beberapa poin yang berkenaan dengan SE tersebut, yakni program KUR usah peternakan sapi tahap ke 2 difokuskan untuk penyediaan hewan qurban (sapi). Proses penggemukan sejak Februari sehingga bisa dipanen jelang Idul Adha 2021.

“Peternak yang mengikuti program KUR sapi sebanyak 27 orang dengan jumlah sapi yang dipelihara sebanyak 92 ekor terfokus di wilayah kecamatan Pulau Besar dan Payung. Masyarakat ataupun stakeholder diminta untuk dapat membantu memberikan himbauan di lingkungan masyarakat maupun kerja masing-masing agar mengutamakan pembelian hewan qurban dari peternak yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” jelasnya.

Ia menyebutkan bagi masyarakat yang ingin membeli melalui peternak lokal dapat menghubungi perangkat daerah yang membidangi peternakan di kabupaten Bangka Selatan.

“Silahkan hubungi balak Marhadi nomor telepon 0878017547130, Suribto 085228658203 atau langsung menghubungi perangkat daerah di bidang peternakan di Bangka Selatan,” terang dia. (Pra)