Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kepala Bidang Kebudayaaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Sopian menyebutkan dengan kedatangan tim verifikasi dari Kemendikbudristek ke Desa Rajik, Kabupaten Bangka Selatan beberapa waktu lalu yakni untuk menelusuri budaya adat Tari Tigel yang akan dimasukkan dalam warisan budaya tak benda nasional.
“Mereka mau menelusuri warisan budaya Tari Tigel dari Suku sekak dan akan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional, tetapi harus melalui beberapa mekanisme terlebih dahulu untuk bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional,” kata Sopian.
Ia menyebutkan Tari Tigel ini patut untuk diajukan sebagai warisan budaya tak benda nasional di Kabupaten Bangka Selatan sebab ini adalah hal yang unik dan perlu dilestarikan kebudayaan adatnya.
“Patut untuk diajukan sebagai warisan budaya tak benda nasional, sebab Tari Tigel sangat unik dan perlu dijaga kelestarian dam kearifan lokalnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Tim Verifikasi dari Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan juga menelusuri Warisan Budaya Tak Benda Nasional di Desa Serdang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang juga telah turun temurun dilestarikan yaitu tradisi Kawin Masal.
Dengan menemui para tokoh adat di Desa Serdang, banyak informasi yang menarik di peroleh tim verifikasi, diantaranya berbagai ritual adat yang dari dulu hingga sekarang yang masih tetap terpelihara yang membuat tradisi ini patut untuk dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten Bangka Selatan. (Pra)