Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kepala Dusun Pulau Kelapan, Bungawati sangat menyayangkan adanya aturan dari pemerintah terkait rujukan pasien yang mau melahirkan harus ditangani di Puskesmas Lepar Pongok, mengingat jarak tempuh Dusun Pulau Kelapan ke Desa terdekat dibatasi lautan dan minim alat transportasi kapal cepat di Dusun tersebut.
Ia mengungkapkan dengan adanya aturan itu membuat warga Dusun Pulau Kelapan keberatan, bukan tanpa alasan, ia menyebutkan beberapa waktu lalu ada warga yang hendak melahirkan dan sudah dibawa ke pelayanan kesehatan bersalin di Dusun, tapi dari bidan di tempat itu, untuk penanganan melahirkan harus dilakukan di Puskesmas Lepar Pongok.
Padahal, menurut dia sebelum – sebelumnya jika ada warga yang mau melahirkan penanganan medis masih bisa dilakukan di pelayanan kesehatan di Dusun Pulau Kelapan.
“Sebelum – sebelumnya penanganan untuk warga melahirkan masih bisa dilakukan di Dusun ini, tapi semenjak kata orang Puskesmas itu, untuk pelayanan melahirkan harus dirujuk ke Puskesmas terdekat. Yang jadi masalah bukan soal merujuk pasien, tapi kami disini terkendala transportasi kapal cepat jika memang ada penanganan medis darurat. Kami meminta untuk aturan itu tolong ada toleransi untuk warga Pulau Kelapan, dirikan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai di Dusun kami ini,” kata Bungawati, Jumat, 18 Juni 2021.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyarankan kepada Kepala Dusun Pulau Kelapan untuk menanyakan langsung kepada Dinas Kesehatan Bangka Selatan, agar persoalan pelayanan kesehatan di Dusun itu tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Itukan masalah aturan, kalau pelayanan masalah kesehatan untuk orang yang melahirkan coba dikonfirmasikan ke Dinas Kesehatan, takutnya nanti yang pelayanan kesehatan yang ada di Dusun itu melakukan tindakan Nanti kena lagi, coba dikonfirmasikan ada apa nggak toleransinya artinya karena ini di Dusun ya mungkin ada perbedaan pelayanan,” kata Erwin, Sabtu, 19 Juni 2021.
Ia menyebutkan, pihak Kadus dan Kades bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Bangka Selatan, karena menurut Erwin, sebagai kepala leading sektor pelayanan kesehatan, Kepala Dinas mungkin lebih memahami permasalahan yang terjadi di Dusun Pulau Kelapan itu.
“Coba dikonfirmasikan ke Dinas Kesehatan saja karena yang mengerti dengan segala Aturan itu kan Kepala Dinas Kesehatan yang membidangi masalah pelayanan,” ungkapnya. (Pra)