MUNTOK, LASPELA — Wakil Bupati Bangka Barat (Babar) Bong Ming Ming, menegaskan tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Babar terpaksa meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
“Untuk 2022 sudah kita anggarkan, tapi untuk 2021 kita hold dulu dan memang masih disusun anggarannya oleh Tim TAPD, dan kita pastikan sepertinya untuk 2021 tidak ada karena memang sudah disurat ke Menpan bahwa kita batal,” ujar Bong Ming Ming, Minggu (20/6/2021).
Bong Ming Ming mengatakan, pembatalan tersebut dikarenakan kebijakan terbaru yang mengharuskan CPNS dan CPPPK harus satu paket. Hal tersebut menjadi kendala bagi Pemkab Bangka Barat yang sedang defisit anggaran, sebab PPPK dibebankan kepada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Menurutnya, apabila dilakukan penerimaan PPPK beban yang ditanggung pemerintah kabupaten mencapai Rp20 miliar setiap tahunnya, ditambah lagi dengan beban honorer, baik yang di pemda maupun Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang mencapai 100 miliyar lebih.
“Itu persoalannya, sementara proyeksi defisit anggaran di tahun 2022 sudah mencapai hampir 190 miliyar, dan setelah terjadi pemangkasan kita sudah menghemat sekitar 100 miliar. Sementara tapi masih ada beban untuk proyeksi anggaran 100 miliar, maka kita masih ngejar di rapat KUA-PPAS ini melakukan pengamatan lagi,” katanya. (Oka)