MUNTOK, LASPELA — Selama tiga hari terakhir Tim Gabungan dari Polres, Pos TNI AL dan Satpol PP Bangka Barat (Babar) melakukan penertiban tambang ilegal atau TI di wilayah perairan Kelabat Dalam, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bangka.
Dari pantauan awak media kemarin, Kamis 17 Juni 2021, di wilayah perairan Bangka Barat sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan TI apung yang beroperasi. Namun kondisi berbeda di perairan Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka yang masih terlihat dan terdengar puluhan ponton beroperasi.
Menyikapi masih beroperasinya TI apung di Kabupaten Bangka, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming berharap Forkompimda Kabupaten Bangka berkomitmen untuk mengembalikan wilayah Kelabat Dalam ke zona zero tambang sesuai RZWP3K.
“Komitmen pertama dengan Forkompimda Bangka Barat adalah wilayah kita di Bangka Barat, kita menjaga Bangka Barat, selanjutnya kita juga berharap hal sama juga dilakukan oleh Pemda Bangka Induk,” ungkapnya, Jumat (18/6/2021).
Saat ini dikatakan Bong Ming Ming, Forkompimda Bangka Barat hanya melakukan penindakan di wilayahnya, dan ke depan berharap dukungan forkompimda tingkat provinsi untuk menyelesaikan permasalah di Teluk Kelabat.
“Persoalannya yang di Bangka Induk itu kan kita tidak bisa intervensi, kawan-kawan forkompimda juga terbatas oleh batas wilayah,” ujarnya.
Bong Ming Ming mengungkapkan, apabila nanti perairan Kelabat Dalam, baik di wilayah Bangka Barat ataupun Bangka Induk sudah zero tambang, potensi yang dikembangkan adalah budidaya dan pariwisata.
“Kelabat Dalam wilayah Bangka Barat, Karena zonasinya wilayah budidaya, bisa kita kembangkan untuk budidaya, salah satunya lobster di dekat Pulau Nanas, kemudian pariwisata, di situ juga bisa jadi pariwisata edukasi,” katanya. (Oka)