TOBOALI, LASPELA – Tim Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH-UBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar P
penyuluhan hukum bertema “Penanganan Pelanggaran & Penegakan Hukum Pemilu Serentak 2024” di Kantor KPU Basel, Jum’at (11/6/2021).
UBB sendiri diwakili oleh para penyuluh diantaranya Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H, Dr. Faisal., S.H., M.H, dan A. Cery Kurnia, S.H., M.H. Sementara, KPU menghadirkan beberapa komisionernya, serta pembicara lain yakni Anggota Bawaslu Babel Jafri, dan JPPR Sabri.
Ketua KPU Basel Amri, memberikan apresiasi atas partisipasi para penyuluh hukum, dan narasumber dalam kegiatan tersebut. “Pada pilkada 2024 mendatang kita juga berharap pemilih yang bisa berkontribusi aktif dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada, sehingga demokrasi substantif dapat tercapai dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang,” katanya.
Penyuluh hukum sekaligus Wakil Dekan FH UBB Dr. Derita Prapti Rahayu, mengatakan agenda penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin dari Fakultas Hukum UBB tiap tahunnya. “Tema yang diangkat kali ini penting untuk disosialisasikan. Pemilu pada situasi pandemi tentu memiliki pendekatan dan penanganan yang khusus,” katanya.
Meskipun norma dalam undang-undang pemilu dan pilkada tidak mengatur secara khusus perihal pemilu pada situasi pandemi, namun kondisi tersebut tetap menjadi perhatian penyelenggara pemilu, agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik, tanpa mengenyampingkan aspek-aspek demokrasi yang tetap wajib dijunjung.
“Prinsipnya fakultas hukum menginginkan pemilu benar-benar berkualitas dan demokratis. Pada aspek penegakan atas pelanggaran pemilu harus dilakukan baik secara preventif dan penindakan,” katanya. (**)