TANJUNGPANDAN, LASPELA – Pembatalan pemberangkatan jamaah haji oleh Pemerintah RI beberapa waktu lalu menimbulkan polemik. Tidak sedikit masyarakat menyayangkan keputusan yang diambil Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.
Pembatalan itu pula membuat ketidakjelasan nasib para calon jamaah haji untuk melakukan ibadah ke tanah suci, Makkah.
Akibat pembatalan itu, di Kabupaten Belitung sendiri tercatat sebanyak 169 calon jamaah haji yang harus menunggu lebih lama lagi untuk melaksanakan rukun Islam ke-lima itu.
“Untuk Kabupaten Belitung ada 169 orang, 71 laki-laki, dan 98 perempuan,” ujar Suyanto, Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Belitung ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).
Pembatalan ini menurut Suyanto memang dirasa perlu mengingat kondisi pandemik, yang berdampak bagi keamanan, keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji. Selain itu, sekalipun nanti teknis pelaksanaan haji dari Pemerintahan Arab Saudi terbit, Suyanto tidak yakin jika waktu yang tersisa cukup untuk melakukan persiapan.
Leave a Reply